Hal ini mengharuskan untuk memperbaiki proses rekrutmen dan penempatan personel, serta hingga transformasi budaya intelijen agar lebih profesional. Selain itu, juga penting untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap lembaga intelijen. ’) or Twin-perform of Armed Forces of one's Republic of Indonesia which was sent in 1958 and later on adopted in https://aristamontana93569.pointblog.net/the-best-side-of-intelijen-indonesia-78442716